Adapun hari ini, seiring dengan terjadinya gelombang demonstrasi para buruh, Direktur 1 dan Direktur 2 akan memberikan tambahan untuk pelunasan gaji karyawan. Supaya retensi terhadap para karyawan tidak berkembang.
PT Selaras Dua Tiga sendiri tidak berharap para buruh demonstrasi ke kantor bupati. Karena khawatir justru memunculkan persoalan baru, seperti ricuh atau berakhir anarkis.
“Ini (pelunasan gaji karyawan, Red.) niat baik dari Direktur 1 dan 2 supaya gaji itu terpenuhi,” lanjut Denny.
Lagipula, Direktur 1 dan Direktur 2 sempat menggugat ke Pengadilan Negeri Balai Bandung. Pertama atas mangkraknya bangunan dengan kontraktor anak perusahaan PT Pan Brothers. Kerugian mencapai puluhan miliar.
Kedua, PT Pan Brother memasukkan anak perusahaannya lagi ke dalam Teodore Pan Garmindo. Kedua gugatan tersebut sudah diputus oleh pengadilan atas kemenangan PT Selaras Dua Tiga.
“Jadi ada PT Panca Prima yang merupakan anak perusahan PT Pan Brothers masuk ke Teodere yang di Tasik itu. Pengadilan Negeri Balai Bandung sudah memutus bahwa PT Pan Brothers itu harus mengganti kerugian dan sebagainya,” Denny menekankan.
Harapan PT Selaras Dua Tiga sebetulnya sederhana. Yaitu meminta semua pihak duduk bersama dalam jajaran direksi. Direktur Utama menyerahkan rekening dan gaji karyawan kemudian terbayarkan.
“PT Selaras Dua Tiga sebetulnya punya itikad baik. Pemerintah juga sudah tahu soal itu. Bahkan Dinas Ketenagakerjaan juga tahu bahwa Direktur 1 dan 2 sudah rela merogoh kocek sendiri untuk gaji karyawan,” pungkas Denny.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv