KAPOL.ID –
Sepasang kekasih yang berpacaran di Pantai Karangtawulan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dengan modus minta antar beli bensin ke SPBU, pelaku IR dan Rp berhasil menggondol motor korban.
“Pelaku ini berpura-pura kehabisan bensin, lalu minta diantar oleh korban yang tengah pacaran,” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa (20/10/2020).
Naas SPBU belum sampai, malah meminta korban untuk berhenti di jalan sepi. Lalu merampas motor dan pelaku sempat mendapatkan perlawanan.
“Meski sempat melawan, korban Miftah akhirnya terkapar setelah dipukul bagian kepala belakang. Sepeda motor korban yang sedang pacaran dibawa kabur pelaku,” katanya.
Setelah diselidiki polisi, lanjut dia, akhirnya menangkap pelaku yang berinisial IR di Kecamatan Parungponteng.
“Baru satu orang yakni IR, sementara temannya Rp masih dalam pengejaran anggota,” bebernya.
Dari pengakuan IR, dirinya nekat melakukan aksi tersebut lantaran terpepet kondisi ekonomi.
“Iya kapepet melakukan ini lagi, saya tak ada kerjaan dan butuh uang untuk membiayai istri,” ungkap IR ketika ditemui KAPOL.ID.
Selain seorang pelaku yang berhasil diciduk polisi, juga mengamankan satu buah sepeda motor lengkap dengan STNK dan kunci motor.
Pelaku yang juga residivis ini kembali dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.***












