KAPOL.ID – Siti Susanti korban penyekapan dan KDRT suaminya berinisial MF melaporkan tindakan KDRT tersebut ke Polda Jawa Barat pada Senin 27 Desember 202, kemarin.
Sesuai dengan LP Polisi nomor LP/B/1004/XII/2021/SPKT/Poldajabar
Kasus ini bermula karena pertengkaran di cafe milik suaminya berlokasi di Cileunyi Kabupaten Bandung.
Dimana suaminya menuduh korupsi uang cafe sebesar 2 juta rupiah.
Sehinga, sang suami murka dan mengatai korban dengan kata – kata kasar di depan semua karyawannya.
Kejadian itu membuat korban depsresi dan meminta pulang kerumah orang tuanya.
Namun suami tidak mengijinkan bahkan mengancam akan menganiaya korban jika keluar rumah tanpa ijin darinya.
Hingga akhirnya pertengkaran terjadi lagi di hari Kamis 23 Desember 2021.
Dimana, selain korban di bentak dengan bahasa kasar karena ingin pulang ke rumah orang tua yang berujung suaminya murka menceraikannya malam itu juga.
Namun, setelah mengucapkan talak pada korban, korban tidak boleh pulang sebelum uang – uang yang pernah di berikan oleh pelaku pada ibunya di kembalikan.
Sehingga malam itu terjadi penyekapan terhadap korban sampai pagi ketika ibu dan keluarga korban datang untuk mengembalikan uang – uang yang di minta oleh suaminya dan membawa korban pulang.
Setelah pulang ke rumah korban depresi berat sehingga keluarga membawa ke Rumah Sakit Santosa untuk pengobatan
Imas ibu korban menjelaskan, kami di zolimi dan di takut takuti.
Karena mereka merasa keluarga pejabat dan pejabat kepolisian.
Padahal dari mulai awal pernikahan kami sudah di buat malu oleh mereka ga bawa uang sepeserpun.
“Setelah menikah anak saya terus di bentak dan di perlakukan tidak manusiawi sampai uang yang saya minta sebagai ibu mertuanya harus di kembalikan dengan menahan anak saya. Semalaman selama perjalanan saya dari pangandaran ke bandung untuk jemput anak saya, saya tidak tenang karena anak terus telpon dan vidio call ingin bunuh diri, benar bemar biadab kalau saya tahu kelakuannya seperti itu saya tidak akan pernah mengijinkan mereka menikah,” ujar ibu dari 5 orang anak ini
Sementara paman korban, Moh Asep yang mendampingi korban dalam pelaporan menjelaskan sebelum ke Polda pihaknya mendatangi dulu Komnas Perempuan.
Setelah di periksa secara medis baru pihak nya di rujuk Ke Polda Jabar untuk pelaporan bahkan dalam BAP korban, pihaknya baru tahu ternyata saudaranya pernah di suruh menggugurkan kandungan oleh suaminya dan itu ada rekamannya
Benar benar biadad makanya kami menyurati presiden dan semua dinas terkait agar kami mendapatkan perlindungan hukum.
“Tujuan kami hanya satu meminta proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar kebenaran terungkap dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Asep.
Semoga penegak hukum bisa bekerja secara maksimal dan kami mendapatkam keadilan.
“Ternyata masih ada korban lain yang pernah dinikahi dan diperlakukan yang sama. Bahkan semua korban akan bersaksi nanti di persidangan,” ungkapnya. ***