KANAL

JABAR: Critical Thinking Harus Dimiliki Aparatur Sipil Negara

×

JABAR: Critical Thinking Harus Dimiliki Aparatur Sipil Negara

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Critical thinking atau kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki aparatur sipil negara (ASN).

Khususnya, di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Diungkapkan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat membuka kegiatan Assesment Center Eselon II Jabar, di Hotel Mercure Nexa Supratman, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).

“Saya pelajari, ketika saya di Pusat (Kemenpan RB) mengumpulkan hasil assesment test untuk para JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Ada dua tiga kompetensi yang sulit tercapai di antaranya critical thinking, komunikasi, juga terkait dengan cara meyakinkan, itu adalah jenis kompetensi yang sulit dicapai,” ungkap Setiawan.

Maka di lingkup Pemda Provinsi Jabar, Setiawan ingin membuktikan apakah cerminan JPT di tingkat nasional yang demikian juga terjadi di Jawa Barat.

Sejalan itu, dia meminta para Eselon II yang mengikuti assesment untuk mengikuti dengan cara yang lebih rileks dan tidak menjadikannya beban.

“Namanya assesment ini, ya harus rileks, ini sesuatu yang biasa, be normal santai saja, apa adanya, itu yang mencerminkan keseharian kita,” kata Setiawan.

Sementara itu, sambung Setiawan, critical thinking sendiri merupakan sesuatu yang vital bagi ASN, khususnya di tingkat JPT.

“Apakah di Jabar mirip dengan JPT nasional apa Jabar punya kekhasan sendiri,” kata Setiawan.

Apalagi ASN sebagai penyelenggara pemerintahan di era kekinian juga dituntut kreatif guna menciptakan inovasi- inovasi baru guna meningkatkan pelayanan publik itu sendiri. Di situah critical thinking salah satunya diperlukan.

Sementara itu, kata Setiawan, hasil assesment center yang dilakukan hari ini juga akan berlaku secara nasional.

“Jadi saat Bapak/Ibu ikut rekrutmen di mana saja, hasil ini bisa digunakan. Tidak perlu mengulang lagi assesment,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda Jabar mengungkap bahwa di Jabar tengah diberlakukan management talenta dengan konsep _9 boxes_, atau sembilan boks. Maka kalau tidak assesment sembilan boks itu tidak bisa diisi.

“Itulah gap kompetensi yang harus diisi ASN. Banyak ASN yang punya gap baik di sisi kompetensi, managerial, teknikal,” katanya.

“Adapun yang tidak _achieve_ dari standar kompetensi itu tugas BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ucapnya.

Maka selanjutnya jadi tugas BPSDM untuk memberikan _capacity building_untuk menghilangkan gap kompetensi tersebut.

Pun selama ini, _capacity building_ managerial para JPT biasanya melalui program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dan beberapa program lainnya.

Maka perlu ditekankan kembali hal substansial apa yang jadi gap dari setiap ASN ini yang harus perbaiki

“Harus satisfy, crirical thinking, itulah yang harus kita benahi. Inilah yang bisa kita lakukan sekarang dan bisa jadi diangkat lagi di tingkat nasional,” pungkas Setiawan.***