BIROKRASI

Jabar Raih Poin Tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi

×

Jabar Raih Poin Tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat Anugerah Meritokrasi dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemda Provinsi Jabar pun meraih poin 375,5 atau nomor pertama dalam penilaian KASN terkait penerapan Sistem Merit bagi ASN. Piagam penghargaan diterima langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

“Hari ini Pemda Provinsi Jabar mendapatkan penghargaan peringkat satu dari seluruh instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat, provinsi, daerah se-Indonesia skornya tertinggi yaitu dengan nilai 375.5,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan sangat baik.

“Jadi tidak ada lagi orang dalam-orang dalam, tidak ada lagi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada manajemen ASN, semuanya berdasarkan apa yang kita sebut dengan Sistem Merit tadi,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar sudah menerapkan Sistem Merit secara objektif dalam kebijakan manajemen ASN di lingkungannya.

KASN pun turut mengawasi penerapan Sistem Merit di Jabar, yang salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.

Selain itu, dalam menunjang Sistem Merit, Pemda Provinsi Jabar juga memberikan penghargaan “Employee of the Month” alias Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini sebagai bentuk inovasi untuk mengapresiasi dan meningkatkan kinerja para ASN Jabar.

“Karena penilaian yang didapatkan ini kan penilaian selama dua tahun terakhir yang dianggap sangat baik untuk ukuran di Indonesia,” ucap Kang Emil.

Selain Pemda Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota di Jabar yang mendapat penghargaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk kategori Sangat Baik. Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Bandung Barat, masuk kategori Baik.

“Tugas kami adalah membina sehingga tidak hanya Provinsi Jabar yang terbaik, tapi juga 27 kota/kabupaten. Jangan ada lagi proses rotasi, mutasi, rekrutmen yang menggunakan sistem yang medioker atau sistem yang sifatnya KKN tadi,” kata Kang Emil.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terus ditingkatkan.

“Perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ucapnya.

Wapres RI pun meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan Sistem Merit yang lebih adaptif, inovatif, dan memanfaatkan perkembangkan teknologi.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global.

“Saya sampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat kategori Baik,” imbuhnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan atas penilaian delapan aspek. KASN sudah melakukan penilaian terhadap 184 instansi pemerintah, 57 instansi dianggap kategori baik, dan 24 mendapatkan kategori sangat.

“Yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” ucap Agus.

Agus pun mengapresiasi semua instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan Sistem Merit dengan sebaik-baiknya.

Keberhasilannya merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran ASN, selain itu keberhasilan itu merupakan hasil komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KASN.

“Anugerah Meritokrasi ini merupakan spirit nyata dari KASN untuk menyelaraskan program reformasi birokrasi di Indonesia,” tambahnya.***