KAPOL.ID – Kesadaran hukum merupakan harga mati bagi setiap prajurit TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan militer. Sebagai upaya membentengi diri dari berbagai potensi pelanggaran, Kodiklatad menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum TA 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula M. Toha Kodiklatad, Selasa (8/4/2026) ini dipimpin oleh Pabanpers Sdirum Kodiklatad, Kolonel Inf Hendi Ahmad Pribadi, S.I.P., M.I.P., M.Han., mewakili Dirum Kodiklatad Brigjen TNI Saiful Rizal, S.Sos.
Mengusung tema “Pahami Hukum sebagai Pedoman dan Kendalikan Perilaku sebagai Wujud Kedewasaan, demi Menjaga Kehormatan Diri, Keluarga dan TNI AD”, penyuluhan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel akan tanggung jawab moral dan hukum mereka.
”Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh personel guna mencegah berbagai pelanggaran yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik satuan dan institusi TNI AD,” tegas Kolonel Hendi saat membacakan amanat Dirum Kodiklatad.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa ancaman pelanggaran di era modern kian beragam. Mulai dari desersi, kecelakaan lalu lintas, tindakan asusila, hingga penyalahgunaan narkoba menjadi poin krusial yang harus dihindari.
Selain itu, etika dalam menggunakan media sosial dan keharmonisan rumah tangga turut menjadi sorotan. Pasalnya, kecerobohan dalam hal-hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang nyata bagi prajurit.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Kodiklatad menghadirkan narasumber ahli dari Ditkumad, yakni:
Kolonel Chk Gatot Prihambodo, S.H., M.H.
Letkol Chk Richson K. Paski, S.S.T.Han., S.H., M.H. Mayor Chk (K) Rulli, S.H., M.H.
Mewujudkan Personel Bermartabat
Melalui edukasi hukum ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk meminimalisir angka pelanggaran di lingkungan Kodiklatad. Kepatuhan hukum dipandang sebagai landasan utama dalam memperkuat pembinaan disiplin.
Dengan pemahaman hukum yang matang, diharapkan setiap personel Kodiklatad tampil lebih profesional, berintegritas, dan bermartabat dalam menjalankan tugas negara di tengah masyarakat.***












