KAPOL.ID – Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 1444 H.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat.
“Pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman bahkan kelompok saat Sahur on The Road,” ucapnya, Rabu (21/03/2023).
Sehingga, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road.
Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga di beberapa wilayah.
“Jika didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka akan dibubarkan Polisi,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadan.
“Kami mengimbau agar tidak melaksanakan sahur on the road. Karena akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” kata dia
Jika digelar, akan menjadi sarana bagi pemuda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar.
Sehingga, akan mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan .
“Kami akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan agar tai ada yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam,” ujarnya.
Pengawasan juga akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayajan hingga tingkat Polsek. ***