BIROKRASI

JAKARTA: Pj Bupati Maybrat Usulkan Pembangunan Infrastruktur di Distrik Aifat Raya

×

JAKARTA: Pj Bupati Maybrat Usulkan Pembangunan Infrastruktur di Distrik Aifat Raya

Sebarkan artikel ini
Istimewa* Foto: Humas Pemda Kab. Maybrat

KAPOL.ID – Pj. Bupati Maybrat, Bernard E. Rondonuwu, mendatangi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Disana, disambut Deputi Bid. Hukum dan Sanggah LKPP Setya Budi Aryanta serta Direktur Advokasi Pemerintah daerah LKPP Iwan Herniwan,

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati meminta saran dan masukan terkait proses pengadaan barang dan jasa.

Secara khusus terkait jalan dan jembatan di daerah Distrik Aifat Raya.

“Tujuannya, agar bisa dilakukan percepatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bernhard.

Pertimbangannya, kata dka, karena situasi dan keadaan yang sedang menjadi isu nasional terhadap kamtibmas saat ini.

“Saya berkeinginan untuk bisa melakukan percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Karena, dikategorikan daerah konflik agar masyarakat bisa merasakan komitmen pemerintah dalam rangka mengembalikan rasa percaya dan keamanan.

Sementara itu, Setya Budi Aryanta menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu pengadaan barang dan jasa dengan kategori situasi tertentu seperti di Maybrat bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Diantaranya, penunjukan langsung dan swakelola dengan terlebih dahulu mendaftarkan material serta bahan peralatan sebagai katalog lokal.

Sehingga mempermudah dalam melakukan proses pengadaan baran dan jasa tersebut.

“Pengadaan secara procurement mempersingkat waktu dan mempercepat proses yang juga memanfaatkan pengusaha kecil lokal unyuk bisa berkontribusi di daerah,” ujar Setya.

Dalam waktu dekat, Deputi akan menugaskan Direktur Advokasi pemerintah daerah untuk bisa membantu pendaftaran katalog lengkap.

Sehingga bisa Iangsung dilakukan proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Asisten Setda Kab Maybrat Engel.Turot dan Kabid Ekonomi dan Pembangunan Bappeda Serta Staf dari Deputi Bidang Hukum dan Sanggah LKPP. ***