KAPOL.ID.
Mimpi jalan di-hotmik warga yang ada di Desa Cidadap, Desa Kujang dan Desa Sarimukti, Kec. Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020, kini pupus sudah.
Kekecewaan dan kekesalan membuncah ditumpahkan perwakilan Forum Badan Perwakilan Desa (FBPD) di depan Ketua Komisi III DPRD Kab. Tasikmalaya dan anggota DPRD yang lainnya di Gedung Serbaguna DPRD Kab. Tasikmalaya, Senen (28/12/2021).
Proses tender yang sudah gencar didengar warga tiba-tiba batal tender dengan alasan tidak jelas.
Otoh Ardiansyah tokoh masyarakat salah satu perwakilan dari Desa Cidadap menegaskan perlu adanya kepastian dan upaya.
Terutama pada anggaran tahun 2021, agar bisa memberikan jawaban yang pasti kepada masyarakat. Jangan sampai terulang kembali kejadiaan gagal tender.
“Pelaksanaan perbaikan hotmix sekitar 11 km kenapa bisa tidak jadi, harus ada argumen yang jelas dan tidak ngambang.”
“Di mana kendalanya, apakah karena kami selalu bersebrangan politik, atau karena ada hal yang lainnya” jelas Otoh.
Ditempat yang sama perwakilan tokoh dari Desa Kujang Atang, menambahkan sudah puluhan tahun warga Desa Kujang mendambakan jalan amburadul bisa di-hotmik.
Dia menjelaskan jalan Sindangreret-Kujang-Cidadap satu-satunya jalan alternatif yang paling penting dan aman di Tasela.
Jika terjadi jembatan ambruk atau tsunami evakuasi jalan alternatif Sindangreret-Kujang-Cidadap jalur paling aman karena tidak ada jembatan yang panjang.
“Mendengar jalan milik Cidadap-Kujang-Sarimukti Kabupaten Tasikmalaya akan di-hotmiks dari APBD Provinsi Jabar dan akan ditender sejumlah Rp 30 M.”
“Tentu saja disambut gembira warga tiga desa. Namun tiba-tiba gagal tender dengan alasan yang tidak jelas. Hingga saat ini belum ada kepastian alias ngambang apakah tender ini bisa diusulkan lagi dalam anggaran 2021,” jelasnya.
Menanggapi kekecewaan warga, Kabid PUPRTT Kab. Tasik, Atep dinasnya sudah berupaya mengusulkan kepada Pemprov Jabar agar jalan rusak Sarimukti-Kujang-Cidadap bisa dihotmix dan sudah ditenderkeun namun gagal tender.
“Masalah batalnya tender bukan wewenang dinas, kendati begitu tetap mengusulkan kembali dan berupaya agar jalan Cidadap-Kujang-Sarimukti bisa dianggarkan kembali tahun 2021.”
“Dan perlu ditekankan jalan Cidadap-Kujang-Sarimukti menjadi skala prioritas pertama di Kab. Tasikmalaya,” jelasnya.
Hal sama dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kab. Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar Aang Budiman menjelaskan semua usulan dari perwakilan Forum Badan Perwakilan Desa (FBPD), di tiga desa akan mendapat nota komisi untuk ditindaklanjuti dan diusulkan lagi ke tingkat Provinsi Jabar.
“Kami hanya bisa menindaklanjuti dan mengusulkan ke Pemprov. Jabar agar hal ini bisa dimasukan kembali untuk anggaran 2021,” jelasnya.***