KAPOL.ID – Suara bising knalpot brong tampaknya tak lagi punya tempat di jalanan Jawa Barat. Polda Jabar di bawah komando Irjen Pol Rudi Setiawan menunjukkan taringnya dalam menertibkan polusi suara yang selama ini meresahkan warga.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 4.500 knalpot bising berhasil disita. Angka ini merupakan hasil dari rentetan operasi sejak Operasi Zebra Lodaya 2025 hingga berlanjut pada Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tercatat ada 49.077 teguran yang dilayangkan petugas di lapangan. Sementara itu, 7.006 pengendara yang dinilai “membandel” terpaksa harus berurusan dengan surat tilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penertiban ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan laik jalan, termasuk ambang batas emisi dan tingkat kebisingan. Penggunaan knalpot non-standar jelas melanggar aturan,” tegas Rudi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan para pengendara mengenai Pasal 285 Ayat (1) UU LLAJ. Di sana tertera ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu bagi mereka yang nekat menggunakan komponen kendaraan tak laik teknis.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memastikan bahwa setiap penindakan di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis. Polisi lebih dulu melakukan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan diskresi kepolisian.
”Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, jika masih membandel, tentu dilakukan penilangan dan penyitaan knalpot,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, angka penindakan tertinggi tersebar di beberapa Polres dan Polresta jajaran Polda Jabar.
“Penertiban ini dipastikan tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.” pungkasnya (Am)












