BIROKRASI

Jelang Peringatan HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Paskibraka

×

Jelang Peringatan HUT RI, Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Paskibraka

Sebarkan artikel ini
Paskibraka
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto disambut pasukan Paskibraka menjelang pengukuhan.

KAPOL.ID – Menjelang peringan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Bupati Tasikmalaya mengungukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tasikmalaya. Pengukuhan berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/08/2023).

Di samping mengucapkan selamat kepada pasukan Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto juga mengapresiasi semua pihak yang telah membentuk Paskibraka.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, saya apresiasi kepada para pelatih, TNI/Polri, orang tua dan berbagai pihak untuk membetuk anak-anak kita yang akan bertugas mengibarkan sang saka Merah Putih. Hari ini saya kukuhkan sebanyak 33 orang. Tentu ini hasil seleksi yang tidak mudah,” ujar Ade.

Sebagai kepala daerah, Bupati Ade berdoa semoga semua mendapatkan keridoan Allah. Karena sejatinya menjadi Paskibraka bukan sekadar menaikkan kain dua warna.

“Warna merah putih ini pada 78 tahun yang lalu dan sebelumnya meminta darah, meminta nyawa agar berkibar. Butuh waktu 350 tahun bahkan lebih untuk bisa begitu. Itu menunjukkan bahwa tidaklah mudah untuk mengibarkan bendera merah putih ini,” lanjut Ade.

Selama masa perjuangan itu banyak warga negara Indonesia yang kehilangan orang terkasihnya. Misalnya seorang anak kehilangan orangtuanya, begitu juga orangtua yang kehilangan anaknya.

Atas dasar itu, Bupati Ade berpesan kepada pasukan Paskibraka bahwa tugasnya bukan sekadar untuk berbaris. Bukan juga hanya untuk menaikkan kain dua warna. Tugas Paskibraka lebih jauh dari itu, yakni mengawal sang saka Merah Putih selama hidup.

“Selama napasmu masih ada, kawalah bendera itu dengan jiwa ragamu, bahkan dengan nyawamu. Wariskan besok ke generasimu agar merah putih tetap berkibar,” pesan Ade.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv