KAPOL.ID – Sebanyak 369,65 Kg jeroan sapi dan domba afkir dimusnahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
“Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar pada Senin, 11 Juli 2022.
Dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.
“Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea,” ujarnya.
Rincian masing-masing berat jeroan yang diafkirkan ialah, hati sebanyak 263,28 Kg, paru-paru sebanyak 21,42 Kg.
Kemudian, limfa sejumlah 4,85 Kg, jantung sejumlah 2 Kg, dan trachea sebanyak 0,5 Kg.
“Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH),” ungkapnya.
Sedangkan dari pemotongan 1.273 ekor domba yang terperiksa, ditemukan 199 ekor yang memiliki jeroan bermasalah.
“Kalau domba, diafkir seberat 77,628 kg. Terdiri dari hati, paru-paru, limfa, dan daging,” jelasnya.
Ia memaparkan, rincian dari tiap bagian yang diafkirkan di antaranya, hati sebanyak 39,78 kg. Lalu, paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Terakhir, daging yang diafkirkan sebanyak 15 kg.
“Ada satu ekor domba diafkir karena terjadi pembusukan,” imbuhnya.
Sampai saat ini, total sapi dan domba kurban yang telah terperiksa di Kota Bandung sebanyak 2.113 ekor. ***