BISNIS

Jika Harga BBM Naik, Organda Tidak Mau Makin Rugi

×

Jika Harga BBM Naik, Organda Tidak Mau Makin Rugi

Sebarkan artikel ini
BBM
Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar menyatakan setuju dengan kenaikan harga BBM. Syaratnya, tarif angkutan umum mesti ikut menyesuaikan.

KAPOL.ID–Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menuai beragam respon masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu pihak yang merespon kenaikan harga BBM adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Respon tersebut diutarakan oleh Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar. Katanya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah, asal ada regulasi penyesuaiannya.

Regulasi yang Organda harapkan adalah penyesuaian tarif angkutan umum. Jika tidak, maka para pelaku usaha jasa angkutan umum akan sangat merasakan dampaknya.

Walau bagaimanapun, bagi Iskandar harus ada kesinambungan usaha bagi para pelaku usaha jasa angkutan umum. Sementara untuk mewujudkannya sangat bergantung (salah satunya) pada harga BBM.

Adapun sejauh ini, dengan harga BBM yang selama ini berlaku, para pengusaha jasa angkutan umum sudah memikul beban cukup berat. Lantaran kian hari penumpang atau pengguna jasa angkutan umum kian langka.

“Masukan dari kami sih jangan sampai BBM naik tetapi ongkos angkutan tidak naik. Tolong sesuaikan juga. Kami minta ke pihak pemerintah, sebab itu akan membuat kita benar-benar terjepit,” ujar Iskandar, Senin (29/8/2022).

Iskandar lebih lanjut menyampaikan bahwa ketika para pelaku usaha jasa angkutan umum kian terbebani, bukan tidak mungkin memicu permasalah baru. Misalnya saja yang berkaitan dengan stabilitas sosial.

“Jangan sampai ada pergerakan. Karena kami tidak keberatan harga BBM naik, asal ongkos angkutan umum juga ikut menyesuaikan,” lanjut Iskandar.

Iskandar sendiri mengakui baru mengetahui wacana kenaikan harga BBM dari media. Sementara edaran resmi dari pemerintah sejauh ini belum sampai ke Organda.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv