KAPOL.ID –
Setelah beraksi di 10 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, kawanan ‘jurig’ traktor akhirnya tertangkap basah.
Semalam, IH (26) warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Ta (24) dan Ma (30) warga Tamansari, Kota Tasikmalaya dipergoki warga.
Tepatnya di Kampung Cibojong Pasir Kilang, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kecurigaan warga setempat bermula saat pemilik traktor, Jajang (50) mengecek traktor yang di simpan dalam saung sawah.
“Baut mesin traktornya sudah dalam keadaan terbuka. Lalu mengintai dari dalam saung bersama beberapa saksi lainnya,” tutur Kapolsek Manonjaya, AKP Encon Muhasan, Sabtu (23/7/2022).
Setelah 30 menit berselang sekira pukul 19.00 WIB, saksi melihat ada tiga orang yang mendekati saung sebanyak tiga kali.
Lalu saksi yang sedang mengintai dari dalam mendekati dan bertanya kepada ketiga orang tersebut.
“Mereka menjawab akan mengambil pancingan di sungai tak jauh dari saung. Karena gerak-gerik mencurigakan, saksi lalu memanggil beberapa orang melalui grup whatsapp,” kata kapolsek.
Diduga kesal atas kehadiran jurig traktor, masyarakat di dua kampung yakni Gunajaya dan Cibeber datang dengan jumlah 200 orang.
Massa diduga menghakimi ketiga pelaku percobaan pencurian traktor hingga babak belur.
“Mereka mengalami luka memar dan luka robek di bagian kepala. Pelaku Ma mengalami kritis atau tidak sadarkan diri.”
“Lalu ketiganya dilarikan ke Puskesmas Manonjaya. Sementara MA dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan atas kedua rekan MA usai mendapat penanganan medis. Kepada penyidik, mereka mengaku beraksi sudah di 10 TKP.
“Dari kampung ke kampung di beberapa kecamatan Kota dan Kabupaten Tasik. Mereka hanya berbekal dua buah kunci 19,” jelas Emon.
Hasil curian mesin traktor dijual kembali seharga Rp 3-4 juta di wilayah Tamansari. ***