KANAL

Jurnalis Kabupaten Tasik Bicara

×

Jurnalis Kabupaten Tasik Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua Pokja Wartawan Polres Tasikmalaya menyayangkan tindakan tidak terpuji orang yang mengaku wartawan.

KAPOL.ID–Ketua Pokja Wartawan Polres Tasikmalaya, Deden Rahadian angkat suara. Ia menyayangkan tindakan orang yang mengaku wartawan lantas ngamuk di fasilitas publik. Tepatnya di kantor Desa Cikondang, Kecamatan Cineam.

“Cara yang dilakukan pelaku dengan melakukan intimidasi atau tindak kekerasan, jelas tidak dibenarkan dalam kode etik jurnalistik,” ujar Deden, Selasa (4/5/2021).

Deden menekankan bahwa jurnalis semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan kesantunan saat melakukan peliputan. Sekaligus menghormati nara sumber.

“Jurnalis itu profesi mulia, maka kerjalah dengan baik dan saling memuliakan. Karena kalau sudah begini (ada yang ngamuk, Red.), berpotensi mencoreng nama baik jurnalis lainnya,” tandasnya.

Peristiwa yang Deden singgung adalah yang terjadi Senin (3/5/2021). Di mana seorang pria yang mengakukan wartawan mengacak-acak ATK Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Ulah pria itu terekam CCTV. Bahkan saat dirinya menggebrak meja, sebelum melempar sejumlah barang seperti dokumen hingga sejumlah botol handsanitizer. Diduga ia marah karena merasa tidak ditanggapi saat hendak mengonfirmasi penggunaan dana desa.

Kades Cikondang, Eros Rosita mengungkapkan bahwa orang tersebut datang berdua dengan temannya. Di kantor kebetulan memang tidak ada pejabat yang berwenang memberi keterangan ihwal penggunaan dana desa.

“Pelaku datang berdua. Yang satu orang mengamuk dengan melempar alat-alat serta dokumen di kantor desa. Kebetulan waktu itu saya sedang ke luar,” jelas Eros, Selasa (4/5/2021).

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Cikondang melapor ke pihak kepolisian. Rekaman CCTV mereka serahkan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian pun menindak lanjutinya, dengan melakukan pencarian pelaku.