KAPOL.ID–Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya mengonfirmasi bahwa Kabupaten Tasikmalaya termasuk PPKM Level 2. Altivitas masyarakat pun akan lebih longgar dari sebelumnya.
Rudi mengklaim bahwa penurunan level PPKM di Kabupaten Tasikmalaya tidak terlepas dari tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19. Kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 tinggal sekitar 200 orang. Ruang isolasi di RSUD SMC juga mulai kosong, dengan keterisian 60% dari 77 tempat tidur.
“Sesuai Permendagri, Kabupaten Tasikmalaya satu-satunya di Pulau Jawa dengan PPKM Level 2. Indikasinya kasus Covid-19 landai atau terkendali,” terang Rudi, Selasa (3/8/2021).
Sementara kelonggaran aktivitas masyarakat yang Rudi maksud, antara lain boleh menyelenggarakan resepsi pernikahan, pembelajaran tatap muka di sekolah, pekerja kantoran boleh ngantor sebanyak 75 persen.
“Tapi tetap masih ada batasan. Misalnya, tamu resepsi pernikahan 40 orang, tidak boleh menyelenggarakan makan-makan di tempat. Pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen, tapi tetap harus dikaji lokasinya. Kalau wilayahnya masih zona merah, ditangguhkan dulu,” Rudi menandaskan.











