PARLEMENTARIA

Kabupaten Tasela Sudah Jadi Calon Persiapan Daerah Otonom Baru

×

Kabupaten Tasela Sudah Jadi Calon Persiapan Daerah Otonom Baru

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat tentang usulan Gubernur terkait CPDOB tiga kabupaten. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID–Perjalanan Tasikmalaya Selatan (Tasela) untuk menjadi kabupaten tersendiri terus mengalami perkembangan. Kini sudah sampai pada status Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan hal tersebut melalui rapat paripurna pada Jumat (11/2/2022). Rapat paripurna DPRD menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat terkait usulan tiga CPDOB: Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

Rapat paripurna itu juga sekaligus membentuk Pansus I CPDOB. Ketua Pansus adalah Sadar Muslihat. Bedi Budiman mendampinginya sebagai Wakil Ketua I dan Yod Mintaraga sebagai Wakil Ketua II.

Sadar Muslihat mengemukakan bahwa DPRD sudah tiga kali membentukan Pansus CPDOB. Pembentukan Pansus sebelumnya antara lain untuk CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan; serta Pansus untuk CPDOB Indramayu Barat dan Bogor Timur.

“Karena yang mengajukan CPDOB ini adalah Pak Gubernur, maka jelas sudah memenuhi persyaratan normatif. Kami sudah sama-sama sepakat. Adapun tugas kewenangan kami yaitu membantu dan mengajukannya ke DPR RI. Proses akhirnya nanti di sana,” ujar Sadar.

Pada teknisnya, lanjut Sadar, Pansus I akan memeriksa ulang kesesuaian setiap hal yang telah diajukan. Selanjutnya juga akan mengungjungi masyarakat CPDOB dan mempertanyakan kembali komitmen kabupaten induk.

Sementara Pembina Pansus I, Oleh Soleh menargetkan prosesnya secepat mungkin. Ia berharap dalam tempo satu hingga dua bulan ke depan Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya.

“Sehingga dengan demikian masyarakat Tasela (Tasikmalaya Selatan, Red.), Cianjur Selatan dan Garut Utara bisa terakomodir dan sesegera mungkin bisa masuk ke Depdagri sebagai CDOB yang diprioritaskan, manakala monatorium ini dibuka,” Oleh Soleh menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id