KANAL

Kabupaten Tasikmalaya Layak Anak Kategori Pratama

×

Kabupaten Tasikmalaya Layak Anak Kategori Pratama

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Layak Anak
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk Pemkab Tasikmlaya sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama.

KAPOL.ID – Kabupaten Tasikmalaya meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama dari Pemerintah Jawa Barat. Penghargaan ini keluar dalam ajang Peringatan Hari Jadi ke-78 Jawa Barat.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menghadiri acara tersebut mewakili Bupati Ade Sugianto, Sabtu (19/8/2023). Pada kesempatan tersebut juga Cecep menerima penghargaan untuk Kabupaten Tasikmalaya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. kepada Wabup Tasilmalaya.

Cecep mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan bagi Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Katanya, penghargaan tersebut bentuk nyata dari kinerja jajarannya.

“Ini merupakan buah keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang terus berusaha memperjuangkan hak-hak anak melalui berbagai kebijakan,” ujar Cecep.

Penghargaan itu sendiri Cecep nilai bukan hasil akhir. Justru itu adalah pijakan awal untuk terus meningkatkan kinerja dengan tujuan mewujudkan anak Kabupaten Tasikmalaya yang sehat, cerdas, dan bahagia.

Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil dalam sambutannya menjelaskan Jawa Barat yang sejak awal dapat berdiri sebagai entitas yang solid dan kuat. Entitas tersebut bertahan hingga kini.

“Setiap tahun, tepat dua hari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia, kita merayakan Hari Jadi Jawa Barat. Hal ini menunjukkan, bahwa Jawa Barat selalu beriringan dengan Republik Indonesia, dan rasa nasionalisme masyarakat Jawa Barat tidak perlu diragukan lagi,” jelas Emil.

Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat, jajaran pejabat Pemprov Jawa Barat, jajaran ASN seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat dan tamu undangan lainnya.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv