HUKUM

Kaca Mobil Dijebol Maling, Uang Rp 46 Juta Raib

×

Kaca Mobil Dijebol Maling, Uang Rp 46 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

GARUT, (KAPOL).- Aksi pecah kaca mobil, Selasa (17/9/2019) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Kali ini yang menjadi korbannya yakni Alexander Fasha (32), warga Bandung.

Akibat kejadian tersebut, Alexander kehilangan uang sebesar Rp 46 juta yang sebelumnya ia simpan di dalam mobil.

Kaca mobil Alexander dipecahkan saat sedang parkir di kawasan Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota, tepatnya di depan Rumah Sakit Guntur Garut.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo membenarkan adanya aksi kriminalitas pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.

Selain uang tunai sebesar Rp 46 juta, pencuri juga berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

“Bukan hanya uang sebesar Rp 46 juta tapi ada juga sejumlah barang berharga milik korban yang turut raib dibawa pencuri. Jika ditotal, kerugian materi yang dialami korban mencapai sekitar Rp 53.500.000,” ujar Uus.

Dikatakannya, barang berharga milik korban yang juga berhasil diembat pencuri antara lain laptop dan telepon genggam.

Barang-barang itu memang ditinggalkan korban bersama uang di dalam mobil saat ia meninggalkan mobilnya.

Menurut Uus, ada kemungkinan pelaku sudah mengincar korban saat keluar dari Bank Mandiri di kawasan Jalan Ciledug.

Pelaku terus membuntuti mobil Avanza warna hitam bernomor polisi D 1046 AFE yang dikendari korban hingga akhirnya mobil berhenti di depan Rumah Sakit Guntur.

“Berdasarkan keterangan korban, ia berhenti di depan Rumah Sakit Guntur di kawasan Jalan Bratayuda untuk membeli materai. Saat itu korban memang melihat ada tempat foto copy sehingga ia turun dari mobil,” katanya.

Tanpa curiga sedikitpun jika mobilnya sudah dibuntuti sejak awal tutur Uus, korban kemudian turun dan menuju tempat foto copy-an dengan maksud untuk membeli materai.

Diperkirakan tak lebih dari lima menit saat itu korban meninggalkan kendaraannya.

Namun saat korban kembali ke mobilnya, tambah Uus, korban sangat kaget ketika melihat kaca pintu depan sebelah kiri kendaraannya sudah dalam kondisi pecah.

Lebih kaget lagi ketika korban memeriksa uang, laptop, dan telep[on genggamnya yang semula ditinggalkanya di dalam mobil saat itu sudah tidak ada.

“Sadar dirinya telah menjadi korban kejahatan, korban kemudian melapor ke polisi. Kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ucap Uus.

Lebih jauh disamapikan Uus, selain memintai keterangan dari korban, pihaknya juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang diduga menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.(KAPOL)***