KABAR PEDESAAN

Kades Berkerumun, Kejari Sumedang Paparkan Aturan Kelola Dana Desa

×

Kades Berkerumun, Kejari Sumedang Paparkan Aturan Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang menyosialisasikan regulasi tentang pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Sumedang, Tahun Anggaran 2023.

KAPOL.ID – Ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan pihak pemerintahan desa dalam mengelola keuangan Dana Desa (DD) di tahun 2023.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang menyosialisasikan regulasi tentang pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Sumedang, Tahun Anggaran 2023.

Disampaikan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman, Selasa (27/12) di Hotel Kenacana Kota Sumedang.

Menurut dia, sejumlah pemateri dihadirkan seperti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, BKAD dan Inspektorat.

Bahkan, sosialisasi pun ikut dihadiri kades dan sejumlah Kasie Pemdes di semua kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan, para kades harus paham terkait aturan dalam merealisasikan program dana desa.

Menurut dia, yang harus dipahami kades seperti mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada laporan.

“Perencanaan dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan dana desa harus optimal. Karena, memang ada hal baru yang perlu dipahami oleh semua kepala desa,” ujarnya.

Permendes terbaru tahun 2022 ada yang mengatur tentang ketahanan pangan.

“Nantinya program ketahanan di masing-masing desa, akan dipadukan dengan program yang ada di Kabupaten Sumedang, seperti program teras hejo,” ujarnya.

Menurut dia, nanti tinggal disamakan saja, persepsinya akan seperti apa?.

Khususnya, mengenai teras hejo yang ada di anggaran atau dana desa tersebut.

“Teras hejo, realisasinya harus disesuaikan dengan potensi yang ada di desanya masing-masing. Sehingga, para kades harus bisa menggali potensi di desanya,” ujar dia.

“Diharapkan, para kasie pemerintah desa di kecamatan, agar kembali menyampaikan ke kades yang belum paham dalam masalah ini,” ujarnya. ***