KAPOL.ID –
Polemik pernyataan ‘pindah ke Ciamis’ yang dilontarkan Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Hadian berakhir dengan permohonan maaf.
Hal tersebut terungkap saat pertemuan aliansi mahasiswa dengan jajaran Disporabudpar dan Inspektorat difasilitasi Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (02/02/2021).
“Saya khilaf dan meminta maaf cara penyampaian kurang tepat saat sosialisasi (SE 660).”
“Permohonan maaf pribadi sebagai manusia penuh khilaf dan salah, bukan semata-mata untuk lainnya,” kata Hadian.
Sementara itu Perwakilan Lintas Aktivis dan Mahasiswa Kota Tasikmalaya, Lutfi mengatakan pihaknya tetap akan melaporkan yang bersangkutan ke Inspektorat terkait pelanggaran etika.
Lalu akan ada pertemuan lanjutan dengan pengusaha kafe yang merasa tersakiti dengan pernyataan tersebut.
“Tadi kesepakatannya demikian dan disaksikan langsung oleh anggota DPRD,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dayat Mustopa mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan sebagaimana yang terungkap pada forum.
Serta berharap pernyataan seperti ini tidak terulang oleh siapapun di kemudian hari.
“Tadi sudah kita dengar permohonan maafnya, tinggal menyampaikan kepada pengusaha kafe yang akan kita jadwalkan selanjutnya,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyataan saat sosialisasi tersebut membuat banyak pihak geleng-geleng kepala.
Bahkan dianggap kontraproduktif dengan rencana pemerintah di tahun investasi dari pernyataan ‘pindah ke ciamis’ tersebut.
Mulai dari petisi untuk menurunkan yang bersangkutan dari posisi kepala dinas hingga desakan sanksi bermunculan salah satunya dari aktivis mahasiswa.***












