PENDIDIKAN

Kadisdik Kota Bandung Tindak ASN yang Terlibat Kepentingan Parpol

×

Kadisdik Kota Bandung Tindak ASN yang Terlibat Kepentingan Parpol

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KAPOL.ID – ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan salah satu partai.

Sehingga, sangat disesalkan munculnya undangan kepada orang tua siswa, dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar.

Hal tersebut dianggap telah mencederai integritas ASN.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

“Saya menyesalkan ada sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” ujarnya.

Ia mengaku telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16.

Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Ini sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” ucapnya.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

Pada acara tersebut disosialisasikan tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudaayaan dan Riset Teknologi Nomor 14 tahun 2022.

“Sosialisasi kami lakukan, termasuk saya dan jajaran mengingatkan dan memberikan penguatan kepada para Kepala Sekolah untuk dapat melaksanakan Program Indonesia Pintar ini sesuai dengan ketentuan,” tutur
Hikmat.

Dinas Pendidikan Kota Bandung juga telah meminta keterangan Kepala SMP 16 Bandung.

Kepala SMPN 16 Bandung mengaku, sosialisasi dilakukan dalam upaya memudahkan orang tua untuk dapat lebih memahami tata cara pencairan bantuan.

Hal itu mengingat ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan.

Tujuan sosialisasi hanya ingin membantu orangtua siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan.

Kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah karena ruangan sekolah yang biasa dipakai untuk pertemuan sedang direhabilitasi. Atapnya sudah dibongkar sehingga saat hujan aulanya banjir.

Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya. ***