KAPOL.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Lurah Petamburan Setyanto dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal ini dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Argo menjelaskan, pada Selasa, 17 November kemarin, Lurah Petamburan Setyanto hendak dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Namun dibatalkan lantaran, yang bersangkutan terindikasi positif virus corona.
“Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati pada Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 November 2020 (siaran pers).
Setelah dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala, maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.
“Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan,” Kata Argo. (Jae)***