KAPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berupaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menutup perlintasan sebidang tak terjaga di wilayah kerjanya.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Tercatat, hingga Agustus 2025, sebanyak 24 perlintasan liar di berbagai wilayah Daop 2 Bandung sudah ditutup.
”Penutupan ini dilakukan karena perlintasan sebidang liar dan tak terjaga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo.
Lebih lanjut, Kuswardojo menjelaskan bahwa penutupan perlintasan dilakukan dengan memasang pagar penghalang. Hal ini bertujuan agar perlintasan tersebut tidak lagi dapat dilintasi kendaraan.
”Dalam melakukan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kewilayahan setempat, dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satunya melalui kampanye bersama stakeholder terkait dan komunitas pencinta kereta api.
”Hingga saat ini, di seluruh wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga dan 229 perlintasan sebidang tidak terjaga. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan tidak terjaga,” tambahnya.
Kuswardojo mengimbau masyarakat agar tidak membuka dan membuat perlintasan sebidang tanpa izin. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.***












