KAPOL.ID – Menilik kejadian yang viral di media social akun sekitarbandung terkait adanya pengendara motor yang hampir tertemper KA di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Perlintasan Sebidang/Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 165 A Jalan Laswi.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at 13 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pada saat pintu perlintasan sudah tertutup dan KA Malabar relasi Bandung – Malang akan melintas di perlintasan tersebut,” jelas Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi.
Ayep menambahkan pada saat kejadian, pintu perlintasan sudah ditutup oleh petugas dan pengendara lain sudah berhenti sesuai dengan aturan yakni sebelum pintu perlintasan, namun ada salah satu pengendara motor nekat menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup dan hampir menemper KA Malabar yang akan melintas.
“Kejadian tersebut sontak membuat beberapa orang disekitar kejadian berteriak histeris, dan beruntung pengendara motor tersebut masih diberikan selamat, ” jelas Ayep.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat demi mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Ayep.
Ayep menambahkan banyaknya insiden di perlintasan sebidang ini disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang menerobos saat pintu perlintasan sudah tertutup atau alarm peringatan telah berbunyi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas. Mengabaikan aturan di perlintasan sebidang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Ayep.
Aturan Keselamatan di Perlintasan Sebidang:
1. Hentikan Kendaraan:
Saat palang pintu mulai menutup atau alarm peringatan berbunyi, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman.
2. Berikan Prioritas:
Kereta api memiliki hak utama melintas. Jangan menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Bersabarlah sejenak menunggu kereta api selesai melintas.
3. Waspada Lingkungan Sekitar:
Perhatikan tanda-tanda dan patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melewati perlintasan sebidang.
Ayep menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati pada saat melewati perlintasan sebidang yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
“Berhenti Tengok Kiri dan Kanan, Pastikan Aman, Jalan.”
KAI Daop 2 Bandung juga terus bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan dan mengedukasi kepada masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Daop 2 Bandung secara rutin mengadakan sosialisasi dan kampanye keselamatan, baik di perlintasan sebidang maupun ke masyarakat secara langsung.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan perlintasan sebidang sebagai tempat yang aman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Ayep. ***












