KAPOL.ID – Kejari Garut terus mempelajari dan mendalami duduk permasalahan soal kasus Pokir. Kepala Kejari Garut, tampak siap melanjutkan penyelidikan kasus Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
“Saya masih baru, ini masih dipelajari,” kata Kajari Garut, Sugeng Hariadi, SH, MH, Rabu 19 Februari 2020.
Ia mengaku belum membaca detail laporan dari penyelidik. Jadi kasus Pokir ini masih dipelajari. Kejari berjanji, dalam masa tugasnya di Garut akan melakukan penegakkan hukum, termasuk kasus korupsi.
“Tahun ini kita fokus dalam upaya penegakkan hukum. Terutama korupsi,” ucapnya.
Ia akan mengungkap kasus pokir ke publik agar perkaranya terang benderang. Namun, selain melakukan penindakan, ia terus berupaya melakukan pencegahan. ***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/