HUKUM

Kajari Sumedang: Benar, Kasus Keboncau Pernah Berproses Hukum di Polda Jabar

×

Kajari Sumedang: Benar, Kasus Keboncau Pernah Berproses Hukum di Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumedang, I Wayan Riana

KAPOL.ID – Kajari Sumedang, I Wayan Riana mengatakan, setelah mendapatkan kabar bahwa kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi

pernah ditangani Polda Jabar, maka pihaknya melakukan penelusuran.

“Informasi pernah ditangani Polda Jabar memang ada. Kemudian kita telusuri dan ternyata benar sudah dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Namun, ujar dia mengatakan, info yang didapatkan bahwa saat itu di Polda Jabar tidak menemukan tindakan perbuatan melawan hukum.

“Setelah proses berjalan, ternyata ada hasil audit dari BPK, dan itu yang kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Pagu anggaran kegiatan
pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi tersebut sebesar Rp 4.7 Miliar.

Audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 3.1 Miliar.

Disinggung soal penanganan kasus tersebut yang memakan waktu lama, Kajari menjelaskan, sebenarnya ditetapkan tersangka yang dua orang, disidiknya tahun 2021 dan menjadi tersangka April 2022.

Kemudian, yang empat orang tersangka ditetapkan kemarin, 13 September 2022. ***