KABAR POLISI

Kakek Bunuh Cucu, Ayah Sunat Anak Kasus Menonjol Polres Tasik Tahun 2022

×

Kakek Bunuh Cucu, Ayah Sunat Anak Kasus Menonjol Polres Tasik Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya mengungkap beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2022. Salah satunya dugaan kakek bunuh cucu di Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya memiliki catatan penting tentang pengungkapan kasus yang terjadi selama tahun 2022. Data unit Satuan Reskrim, ada beberapa kasus yang sangat menonjol.

“Ada pengungkapan beberapa kasus menonjol selama tahun 2022 ini di wilayah hukum kami,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.

Mulai dari jagal hewan yang dilindungi yakni Lutung dan Monyet di Kecamatan Cikatomas pada bulan September.

Kemudian kasus investasi bodong yang mengakibatkan ratusan korban dengan kerugian Rp 2 miliar. Dengan dua tersangka perempuan berinisial Wi dan N pada bulan November.

Sebulan berselang, pembunuhan terhadap seorang anak perempuan terjadi di Kampung Beor Desa cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya.

Seorang anak perempuan tewas mengenaskan di dalam rumahnya. Penyelidikan memakan waktu hampir sebulan menetapkan kakek tiri korban sebagai tersangka.

Memasuki akhir tahun, tepatnya pada tanggal 20 Desember terdapat kasus yang tak kalah menggemparkan publik.

Seorang ayah tega memotong alat kelamin anaknya sendiri dengan sebilah silet di Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hadi Haryanto memberikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya.

Terutama keprofesionalannya dapat menangani setiap peristiwa dengan cepat dan tepat.***