HUKUM

Kapolres Tasikmalaya Dorong Satlantas Pahami Fungsi Teknis Lalulintas

×

Kapolres Tasikmalaya Dorong Satlantas Pahami Fungsi Teknis Lalulintas

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID- Tidak bisa dipungkiri jika fungsi teknis lalu lintas merupakan salah satu fungsi teknis kepolisian yang memilik peran besar dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan dan juga kelancaran. Dan itu berdampak pada  keselamatan bagi masyarakat khususnya di jalan raya.

Untuk itu, anggota satuan lalu lintas harus benar benar memahami fungsi teknis tersebut selama  melaksanakan tugas tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono S.Ik, M.M.C.P.H.R saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Lalu lintas di  Gedung GPW Polres Tasikmalaya Kamis (28/1/2021).

Ruang lingkup fungsi dan teknis lalu lintas  sendiri tambah kapolres, meliputi memberikan pemahaman tentang lalu lintas pada masarakat, pengkajian masalah lalulintas, pembinaan dan penegakan hukum  lalulintas. Administrasi dan registrasi dan juga identifikasi kendaraan.

Jika anggota sudah memahami hal tersebut, maka tambah kapolres Rimsyahtono secara langsung akan lebih menambah kepercayaan diri anggota saat melaksanakan tugas.

“Karena kita pun menyadari sesuai dengan fungsinya bahwa kepolisian selamanya harus bisa menciptakan keamanan, ketertiban kelancaran lalu lintas. Dengan demikian maka masarakat pun akan lebih merasa terayomi,” Katanya.

Kegiatan yang diikuti 60 orang anggota satuan lalu lintas tersebut dihadiri Wakapolres, Kompol Agus Syafrudin SE,MH. Kasatlantas, Iptu Engkos Kosasih SH.

Ksatlantas Polres Tasikmalaya, Iptu Engkos Kosasih menambahkan, jika pelatihan sengaja dilakukan sebagai upaya membekali para anggota satuan lalu lintas dalam menjalankan tugas.

“Dengan pelatihan ini kita berharap semua  anggota satuan lalu lintas polres Tasikmalaya  ini lebih profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas” ucapnya. (Adji Shg)***