KABAR POLISI

Kapolres Tekankan Peran Ketua RT dan Relawan Cegah Peredaran Narkoba

×

Kapolres Tekankan Peran Ketua RT dan Relawan Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/9/2023) lalu *

KAPOL.ID –
Unit Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya secara resmi telah menunjuk Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya sebagai kampung bebas Narkoba.

Setelah peluncuran Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Hery Haryanto, Kamis (7/9/2023).

Kapolres mengatakan, kampung bebas narkoba tesebut dibentuk sebagai bentuk kesadaran dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi keinginan masyarakat yang berinisiatif untuk menjadikan desa ini menjadi salah satu wilayah yang bebas narkoba,” katanya.

Menurut dia, ada tiga unsur penting dalam pemberantasan peredaran narkoba. Yakni unsur keluarga, peranan lingkungan, dan aparat penegak hukum.

“Intinya ketiga unsur berjalan dengan, baik maka narkoba bisa diberantas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi, menyatakan, kampung narkoba tersebut dibentuk untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Untuk teknisna kami sudah bentuk tim relawan. Fungsinya melakukan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi termasuk memberikan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya dan dampak narkoba,” kata dia.

Kepala Desa Tenjowaringian, Idi Abdulhadi mengatakan, suatu kebahagiaan sebagai kampung bebas narkoba.

Kampung tersebut bisa terlaksana atas doronganbseluruh tokoh masyarakat Tenjowaringan.

“Kami berharap, masyarakat akan lebih sadar terhadap bahaya narkoba terhadap generasi muda khususnya,” ujarnya.***