POLITIK

Karena Covid-19, Ada Penambahkan TPS

×

Karena Covid-19, Ada Penambahkan TPS

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Jelang perhelatan pemilihan Bupati 2020 bulan Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya distribusikan bilik suara.

Sebanyak 11.220 bilik suara ditempatkan 3.740 TPS, Senin (2/11/2020). Masing-masing selama 3 unit per TPS.

“Pagi ini kami sudah mulai menerima dan mendisribusikan bilik suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin ketika dihubungi KAPOL.ID.

Namun dalam pilkada 2020 ini, ia mengakui telah terjadi penambahan TPS. Awalnya berjumlah 3.050 TPS kini menjadi 3.740 TPS.

“Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.”

“Kami siapkan khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya 37 derajat lebih,” terang Zamzam.***