KAPOL.ID – TS (30) seorang ibu di Kabupaten Cianjur diduga menjadi Korban Malpraktek di RSUD Sayang Cianjur saat melahirkan anaknya dengan persalinan sesar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TS menjalani persalinan sesar pada 21 November 2023 dan sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari di rumah sakit, sebelum akhirnya dipersilakan pulang oleh tim medis RSUD Sayang Cianjur.
Namun, pada saat di rumah luka sesar di perut TS tidak kunjung mengering dan mengeluarkan cairan nanah.
“Luka jahitan di perut bekas sesar malah terbuka menganga dan mengeluarkan cairan nanah. Bahkan, terlihat ada benda berwarna putih didalam perut istri saya dibagian bekas jahitan yang terbuka,” kata Ganjar Pamuji (35) suami TS.
Menurut Ganjar, melihat kondisi istrinya ia langsung membawa istrinya ke salah satu klinik bersalin.
Namun, pihak klinik langsung merujuk agar segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Sayang.
“Tidak banyak yang dilakukan di klinik, mereka langsung merujuk istri saya ke RSUD Sayang. Setiba di rumah sakit ini, istri saya langsung mendapatkan penanganan pada luka sesarnya dan saat dibersihkan, terlihat ada seperti kain kasa pada bagian dalam lukanya,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Ganjar, pihaknya telah mengadukan dugaan kejadian malpraktik itu ke pihak RSUD Sayang Cianjur.
Ia meminta rumah sakit bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa istrinya.
“Kita sudah layangkan Pengaduan resmi ke pihak rumah sakit. Namun, mereka belum memberikan keterangan resmi dan malah akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Sayang, dr Irfan Nur Fauzi menuturkan, pihaknya baru mengetahui dan belum menerima laporan adanya kejadian dugaan malpraktik yang dialami seorang ibu melahirkan.
Namun, menurutnya pihaknya akan bertanggungjawab penuh ke pasien tersebut.
“Laporannya belum saya terima, tapi jika memang ini terjadi tentunya kita akan bertanggungjawab. Jika memang ada kesalahan penanganan, akan ada sanksi etik pada tenaga kesehatan yang saat itu melakukan penanganan,” pungkasnya. ***