KABAR POLISI

Kasus Jagal Monyet Terus Berproses

×

Kasus Jagal Monyet Terus Berproses

Sebarkan artikel ini
Tes Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menegaskan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan pelaku penganiayaan terhadap hewan primata. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Kasus aksi dua orang pria asal Kecamatan Cikatomas dan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, yang menjagal belasan ekor monyet ekor panjang dan lutung Jawa, masih terus berproses. Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pengembangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, kemungkinan jumlah pelakunya tidak hanya dua orang yang sudah diamankan. Ada dugaan pelaku lain ikut terlibat.

Dua orang pelaku yang sudah Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya amankan antara lain berinisial AY dan I. AY seorang warga Desa Lengkongbarang, Kecamatan Cikatomas. Sementara I adalah warga Kecamatan Salopa.

“Kemungkinan ke arah situ (ada pelaku lain, Red.) pasti ada. Kita tunggu saja, kan masih berproses,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Selasa (20/9/2022).

Adapun yang menangani kasus tersebut, tambah Suhardi, bukan hanya Polres Tasikmalaya. Mabes Polri juga terlibat dalam beberapa aspek, karena kasusnya sendiri cukup menyedot perhatian publik.

“Untuk yang TKP di sini, kita langsung yang tangani. Tapi untuk yang lainnya, ada juga yang Mabes Polri tangani,” lanjut Suhardi.

Salah satu proses yang Mabel Polri tangani adalah tes kejiwaan para pelaku. Polres Tasikmalaya tidak bisa menanganinya karenga memang tidak memiliki SMD yang kompeten pada bidangnya.

Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya sendiri menilai bahwa tes kejiwaan terhadap para pelaku sangat penting. Lantaran apa yang mereka lakukan berada di luar batas kemanusiaan.

Salah satu indikasinya, para pelaku berbuat sadis terhadap binatang primata dengan alasan hanya demi konten media sosial berupa video.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv