KAPOL.ID – Kasus warga tewas diduga tertembak polisi di Pontianak, Kalimantan Barat diduga karena kelalaian SOP penggunaan senjata api.
Bripka F diduga melakukan kelalaian membersihkan senjata api di tempat yang bukan semestinya.
Secara tidak sengaja senjata meletus menyebabkan warga tewas diduga tertembak polisi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suryanbodo Asmoro meminta maaf kepada keluarga korban Suwardi.
“Saya Kapolda Kalbar mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban Bapak Suwardi,” kata Irjen Pol Suryanbodo Asmoro saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (2/11/2022).
Irjen Suryanbodo mengatakan, saat kejadian Bripka F sedang duduk di pos polisi persimpangan lampu merah di Jalan Tanjung Pura, Pontianak.
Sekitar pukul 11.30 WIB, sambil berjaga di pos polisi tersebut Bripka F membersihkan senjata api miliknya.
“Tak disangka, begitu duduk membersihakan senjata api keluar ledakan dari pos mengenai triplek dan tembus ke kendaraan (yang dikendarai Suwardi).
Mengetahui letusan senjata mengenai warga, orang-orang langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. “Namun dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia.”
Kepala Bidang Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andre mengatakan, Bripka F diduga melanggar standar operasi (SOP) membersihkan senjata api.
Menurut aturan kepolisian, membersihkan senjata api milik personel polisi tidak boleh dilakukan di sembarang tempat.
Membersihkan senjata api hanya boleh dilakukan di gudang senjata atau tempat latihan menembak.
“Tidak diizinkan membersihkan (senjata api) di tempat sembarangan. Hanya boleh di gudang senjata dan tempat latihan,” kata Kombes Pol Andre.
Bripka F terancam dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran SOP penggunaan senjata api. “Ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Termasuk kelalaian SOP senjata api.”
Menurut Kombes Andre, seluruh personel Polri seharusnya memahami SOP penggunaan senjata api.
“Mereka sudah mengetahui karena sebelum memegang senjata anggota Polri sudah diperiksa,” ujar Kombes Pol Andre seperti dilansir inidata.id.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan bukti 1 kali letusan senjata dari dalam pos polisi.
Tembakan senjata api mengarah ke luar pos polisi dan mengenai mobil yang dikendarai Suwardi.
Peluru menembus bodi mobil hingga mengenai bagian belakang telinga korban. “Jarak senjata diperkirakan 15 meter dan mengenai teliga bagian belakang.”
Suwardi warga tewas diduga tertembak polisi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kalimantan Barat namun meninggal dalam perjalanan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv







