HUKUM

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar

×

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan ((Antara)) suara.com

KAPOL.ID – Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya terbongkar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat pada Selasa (17/10) membenarkan.

Ia menjelaskan, diketahui jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.

“Ya, benar (ada tersangka) M. Ramdanu atau MR,” ujarnya.

Menurutnya, M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.

Polda Jabar belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.

Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.

Faktanya, untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi.

Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.

Bshkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Dibenarkan Kuasa Hukum

Sementara, kuasa hukum pihak tersangka yakni Rohman Hidayat membenarkan hari ini ada penetapan tersangka.

Itu, atas dasar pengakuan yang dibuat oleh sodara Danu. “Jadi, katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuanya itu langsung tidak langsung menyeret nama Pak Yose, Bu Mimin dan anak-anaknya,” kata dia.

“Jadi awalnya saya pagi dapat kabar jam 04.30 bahwa rumah Bu Nimin digeledah. Dan, Bu Mimin dan Pak Yosep Arigi dan Abi ditangkap dibawa ke Polda dan di tetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu,” ujarnya.

“Jadi, yang saya tahu penetapan tersangka Yosep Bu Mimin Arigi dan Abi serta anaknya,” ucap dia.

“Saya tidak tahu, karena saya bukan pengacara Danu. Dan, yang jelas dmEanu kemarin menyerahkan diri, diantar oleh pengacaranya dan dari pengakuan dia mengaku seolah ysng melakukan Pak Yosep Arigi dan Abi,” ucapnya.

Dan, Alhamdulilan sampai barusan Pak Yosep Bu Mimin Arigi dan Abi masih tetap dalam keteranganya tidak melakukan.

Bahkan, Arigi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian.

“Jadi, sampai hari ini ya terserah, itu kewenangan penyidik, ya kalau sudah menetapkan tersangka, saya harap disertai bukti yang lain. Tapi semua masih tetap dalam memberikan keterangan yang sama,” ujarnya.***