KANAL

Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Sementara Waktu Ditutup

×

Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Sementara Waktu Ditutup

Sebarkan artikel ini
Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung

KAPOL.ID – Sebagai upaya penataan dan pemeliharaan, untuk sementara waktu Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup.

Penutupan dilakukan selama dua pekan, sejak 27 Februari pukul 00.00 WIB sampai 13 Maret 2023.

Dikatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seraya mengatakan penataan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah.

Bahkan, untuk menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Jumat (24/2/2023).

Dikatakan, agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek.

Seperti, perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.

“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur Setiawan.

Selain itu, kata Setiawan, penataan dan pemeliharaan tersebut mencakup penataan PKL, alur pengunjung, dan parkir. “Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar,” imbuhnya.

Atas penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.

“Insyaallah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman,” ucap Setiawan.***