KANAL

Keabadian K. H. Muhammad Syabandi Tersemat Pada Nama Jalan

×

Keabadian K. H. Muhammad Syabandi Tersemat Pada Nama Jalan

Sebarkan artikel ini
K. H. Muhammad Syabandi
Di pertigaan Jalan Cijoho tertancap papan nama Jalan K. H. Muhammad Syabandi. Jalan ini sepanjang sembilan kilometer hingga akhir Malaganti. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—Jika melintasi jalan Kabupaten Tasikmalaya arah Kecamatan Sariwangi, maka ingatlah nama K. H. Muhammad Syabandi. Mulai Senin (22/8/2022), Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto secara resmi menyematkan K. H. Muhammad Syabandi pada jalan sepanjang sembila kilometer.

Dasar hukum penyematan nama tersebut adalah Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 100/Kep.225-Tapem/2022. Di dalamnya tertuang batasan Jalan K. H Muhammad Syabandi, yaitu dari pertigaan Jalan Raya Cijoho hingga ujung Kampung Malaganti.

Pada prosesi peresmian nama jalan tersebut, Ade Sugianto menerbangkan balon, mengiringi jeritan sirine. Sementara ribuan masyarakat menyaksikannya dari dekat.

Pemandangan yang cukup mengharukan tampak sebelum prosesi peresmian nama jalan. Di bawah terik matahari, masyarakat rela berbondong-bondong menuju makam K. H. Muhammad Syabandi. Di sana mereka melantunkan doa secara berjamaah.

“Inilah bagian dari cara kita mengingat kembali perjuangan K. H. Muhammad Syabandi membangun peradaban Islam pada zamannya. Perjuangannya terpatri hingga hari ini,” terang Ade Sugianto.

Secara terus terang Ade Sugianto mengakui bahwa kebijakannya adalah untuk mengabulkan harapan keluarga K. H. Muhammad Syabandi dan sebagian masyarakat Tasikmalaya. Karena itu, Ade berharap upayanya menjadi ikhtiar menggaungkan kembali semangat kehidupan mulia dan bermanfaat.