BISNIS

Kedepankan Kesetaraan, KPPU Dorong Persaingan Sehat

×

Kedepankan Kesetaraan, KPPU Dorong Persaingan Sehat

Sebarkan artikel ini
Perlu tegas
ilustrasi galon

KAPOL.ID –
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melarang diskriminasi di dunia usaha. Hal tersebut untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Komisioner KPPU, Chandra Setiawan mengatakan, hal tersebut mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat Indonesia di persaingan global.

Ia juga menggarisbawahi isu pelabelan Bisfenol (BPA) dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK).

“Hal ini tidak boleh, karena pengetahuan masyarakat yang heterogen dan masyarakat tidak punya tools yang dapat mendeteksi kadar BPA,” kata Chandra melalui keterangan yang dikutip KAPOL.ID, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, isu tersebut menimbulkan diskriminasi di kalangan produsen AMDK. Padahal sudah ada konfirmasi dari pemerintah, pakar hukum, dan kesehatan yang mengulas soal pelabelan tersebut.

Polemik itu, kata Chandra, berujung pada persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab menggiring opini publik untuk mendiskriminasi air galon berbahan BPA, yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebab, 99 persen industri ini menggunakan galon tersebut (berbahan BPA). Dan hanya segelintir yang menggunakan galon sekali pakai (PET),” kata dia.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo menyatakan pihaknya tak setuju dengan pelabelan itu.

Sebab, hal tersebut akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.

“Sebenarnya yang diperlukan itu adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang menggunakan bahan penolong BPA dengan benar.”

“Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri,” ucapnya.***