KADIPATEN, (KAPOL).- Ada tiga mantan kepala desa di Daerah Pemilihan 3 yang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya yakni Dadang Rachmat dari Fraksi Gerindra mantan Kades Kadipaten, Mamat Rahmat dari Fraksi PAN mantan Kades Sukamantri dan Acep dari Fraksi PKB mantan Kades Pamoyanan.
Keberhasilan tiga mantan kepala desa yang belum lama dilantik sebagai anggota legislatif periode 2019 – 2024 itu, menjadi sebuah harapan baru bagi masyarakat di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerageung dan Kadipaten.
Masyarakat berharap, DPRD yang baru lebih pro rakyat dan lebih memperhatikan pembangunan.
Terlebih dengan latar belakang sebagai kepala desa, akan lebih tahu kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian, semoga Kabupaten Tasikmalaya lebih baik, khususnya di Dapil 3.
Menyikapi harapan masyarakat tersebut, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rachmat kepada wartawan, Minggu (15/9/2019) mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode baru dapat mengawal kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan eksekutif, khususnya di Daerah Pemilihan 3.
Dia membenarkan pemerintahan desa merupakan pemerintahan yang paling dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tidak salah jika kepala desa adalah seorang yang paling mengerti aspirasi masyarakat,” kata Dadang yang juga mantan Kepala Desa Kadipaten.
Dadang yang akrab dipanggil Kuda (Kuwu Dadang) mengatakan berharap rekannya yang juga mantan kepala desa dan kini menjadi anggota legislatif bisa saling bekerja sama memfasilitasi aspirasi masyarakat di Dapil 3.
“Tasik Utara itu banyak masalah, tidak akan selesai jika tidak tidak dipermasalahkan. Salah satu contohnya adalah Kita (tasik utara) belum punya rumah sakit, selama ini masyarakat Tasik Utara selalu disulitkan dengan pelayanan kesehatan terutama dalam keadaan darurat akibat jauhnya jarak Rumah Aakit Umum,” tuturnya.
Selain itu dadang menyebutkan bahwa masalah Tasik Utara lainnya adalah pengembangan usaha mikro kelas menengah yang terhambat oleh modal usaha.
Padahal, jika saja para enterpreneur tersebut mendapatkan fasilitas pengembangan modal tentu akan mendongkrak PAD daerah.
Tasik Utara itu memiliki banyak potensi, view wilayah yang mendukung industri pariwisata, lahan pertanian dan perkebunan yang luas, dan masyarakat wirausaha yang tersebar.
Semua itu perlu dikembangkan dengan program pemberdayaan masyarakat. Selama ini kita selalu fokus pada pembangunan infrastruktur, tapi kita harus ingat bahwa membangun sumber manusia pun sangat penting.
Dadang berupaya sebagai legeslatif atau perwakilan masyarakat akan mengawasi kebijakan pemerintah juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Sebagai legeslatif tanggung jawab kita sangatlah besar. Bukan hanya menjembatani aspirasi masyarakat, tapi juga mampu menghasilkan sistem regulasi yang pro rakyat,” ungkapnya.***