HUKUM

Kejati Jabar Ringkus Jaksa Gadungan Berpangkat Direktur di Bogor

×

Kejati Jabar Ringkus Jaksa Gadungan Berpangkat Direktur di Bogor

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meringkus pria berinisial IRV yang mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi di Korps Adhyaksa, di ringkus dikediamannya, wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (17/3/2026) malam.

​Penangkapan IRV dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif, termasuk menggunakan teknologi penginderaan intelijen untuk melacak posisi pelaku.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui keterangannya mengungkapkan, IRV menjalankan aksinya dengan gaya meyakinkan. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kejati DK Jakarta, bahkan sesumbar mengklaim sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

​”Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berpenampilan layaknya pejabat Kejaksaan RI. Saat diamankan, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” tulis keterangan resmi tersebut.

​Barang bukti yang diamankan petugas meliputi:

​Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut dan tanda pangkat.
​Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus.
​Kartu identitas (ID Card) Kejaksaan palsu.

​Aksi tipu-tipu IRV disinyalir bermula sejak April 2025. Dengan identitas palsunya, ia berhasil memikat hati seorang wanita. Alih-alih cinta tulus, pelaku justru memanfaatkan seragamnya untuk mengelabui korban dengan janji manis pernikahan.

​Keduanya bahkan sempat melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan seragam kejaksaan. Namun, sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Korban yang mulai menaruh curiga kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengecek status IRV. Hasilnya, nama tersebut dipastikan bukan merupakan pegawai Kejaksaan RI.

​Usai diciduk, Tim Pam SDO Kejati Jabar langsung menyerahkan IRV ke Kepolisian Resor (Polres) Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Pihak Kejati Jawa Barat pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa. Warga diminta tidak ragu melapor ke kantor Kejaksaan terdekat, melalui Direct Message (DM) media sosial resmi, atau nomor Hotline Kejati Jabar jika menemukan hal yang mencurigakan. ***