KANAL

Kekhawatiran Serikat Pekerja: Tapera Berpotensi Timbulkan PHK di Majalengka

×

Kekhawatiran Serikat Pekerja: Tapera Berpotensi Timbulkan PHK di Majalengka

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Majalengka, Muhamad Basyir, menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Majalengka.

Menurut Basyir, selain menambah beban finansial bagi pekerja, Tapera juga bisa membebani perusahaan secara signifikan.

Program Tapera mengharuskan pekerja swasta membayar iuran sebesar 3% dari gaji pokok, dengan 2,5% dipotong langsung dari gaji pekerja dan 0,5% ditanggung oleh perusahaan.

Beban tambahan ini dikhawatirkan akan memperberat kondisi finansial perusahaan yang sudah berjuang keras di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Perusahaan yang harus menanggung 0,5% iuran Tapera bisa mengalami peningkatan biaya operasional,” ucapnya.

“Jika ini terjadi, banyak perusahaan mungkin akan melakukan efisiensi untuk mengurangi biaya, yang bisa berujung pada PHK,” jelas Basyir saat dihubungi, Jumat 7 Juni 2024.

Serikat Pekerja Majalengka menilai bahwa implementasi Tapera tidak hanya akan membebani pekerja, tetapi juga berpotensi merugikan perusahaan dan mengancam stabilitas pekerjaan.

“Kewajiban tambahan ini bisa memaksa perusahaan mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi beban biaya, termasuk pengurangan tenaga kerja,” tambah Basyir.

Potensi PHK akibat Tapera dapat dijelaskan secara logis melalui beberapa faktor.

Pertama, banyak perusahaan di Majalengka yang beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis.

Tambahan biaya 0,5% untuk setiap pekerja mungkin terlihat kecil, tetapi jika diakumulasikan untuk seluruh karyawan, jumlahnya bisa sangat signifikan.

Hal ini terutama dirasakan oleh perusahaan kecil dan menengah yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya operasional.

Kedua, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, perusahaan cenderung mencari cara untuk memotong biaya guna mempertahankan kelangsungan bisnis.

Tambahan beban dari Tapera bisa menjadi alasan bagi perusahaan untuk merestrukturisasi tenaga kerja, termasuk melakukan PHK.

Ketiga, kompetisi global yang semakin ketat membuat perusahaan harus efisien dalam segala aspek. Beban tambahan dari Tapera bisa membuat perusahaan lokal kurang kompetitif dibandingkan perusahaan dari negara lain yang tidak memiliki kewajiban serupa. Dalam upaya mempertahankan daya saing, perusahaan mungkin akan terpaksa mengurangi jumlah pekerja.

“Kami berharap pemerintah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari para pekerja serta mencari solusi yang lebih baik,” kata Basyir. (Mubaroq)***