KANAL

Kemenag Sumedang Latih Kompetensi TIK, Penyuluh Pengawal Transformasi Digital

×

Kemenag Sumedang Latih Kompetensi TIK, Penyuluh Pengawal Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
TIK
Sebanyak 30 penyuluh agama se-Kabupaten Sumedang mengikuti pelatihan TIK. (Foto: Dok. Kemenag Sumedang)

KAPOL.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang gelar pelatihan TIK. Sebanyak 30 orang penyuluh agama di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang menjadi sasarannya.

Pelatihan ini akan berlangsung selama sepekan ke depan. Pembukaan acara yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang tersebut dilakukan pada Senin (13/2/2023). Pelatihan akan berakhir Sabtu (18/2/2023).

Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Jajang Apipudin mengemukakan bahwa eksistensi penyuluh dapat terlihat dari keberadaanya dalam mengawal kebijakan dan program prioritas Kemenag di tengah masyarakat. Karena itu kompetensi para penyuluh harus sesuai dengan kondisi zaman.

“Terkait hal itu menjadi sangat penting bagi penyuluh untuk senantiasa meningkatkan wawasan dan keterampilan, salah satunya melalui pelatihan ini,” terang Jajang.

Pelatihan TIK sendiri, lanjut Jajang, menjadi relevan mengingat hari ini merupakan era informasi digital. Sehingga dengan kompetensi TIK yang mumpuni para penyuluh dapat memberikan warna dalam aktivitas bermedia sosial (Medsos).

“Para penyuluh dapat ikut andil dalam menciptakan Medsos yang sehat, baik memberikan informasi keagamaan maupun counter atas isu-isu yang negatif. Termasuk isu kenaikan biaya haji yang banyak digoreng oleh pihak yang belum paham atau memanfaatkannya untuk mendiskreditkan Kementerian Agama,” tambah Jajang.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Jajang menekankan supaya para penyuluh mengikuti pelatihan sebaik mungkin. Dalam arti bukan sekadar hadir untuk menggugurkan tugas.

“Makanya, saya amanatkan kepada para penyuluh untuk mengoptimalkan kesempatan langka ini, agar dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandas Jajang.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv