JAKARTA, (KAPOL) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuka 4.598 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Lowongan terbanyak dibuka untuk posisi penjaga tahanan (Sipir). Demikian diumumkan Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto melalui pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745.
Lowongan untuk penjaga tahanan, ada 2.875. Bagi yang lulus SMA/sederajat bisa mendaftarkan diri untuk posisi penjaga tahanan. Alokasi 2.875 penjaga tahanan diperuntukkan bagi 2.497 pria, 277 wanita, 91 pria Papua-Papua Barat, dan 10 wanita papua-Papua Barat.
Putra/putri Papua dan Papua Barat yang dimaksud adalah pelamar dengan garis keturunan (bapak/ibu) asli Papua yang dibuktikan dengan surat dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli Papua.
Jumlah formasi terbanyak lainnya untuk lulusan SMA/sederajat yaitu Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula, dibuka untuk 657 orang. Posisi ini diperuntukkan untuk 528 pria, 60 wanita, 61 pria Papua-Papua Barat, dan 8 wanita Papua-Papua Barat.
Selain itu, ada juga posisi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama untuk 291 orang. Dari situ, diperuntukkan untuk 262 pria/wanita, dan 29 orang dengan predikat cumlaude sarjana Psikologi, Ilmu Politik, Ekonomi, hingga Sosiologi.
Untuk pendaftaran, dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11-25 November 2019.
1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6000 ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal resmi dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file.
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) /Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut.
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf yang terdiri dari ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli serta surat penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
Adapun Pelamar jenis formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat. Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000 ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.iddan/atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file.
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik(e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa (asli) yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut.
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasionalasli, Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
4) Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.
Kemudian, dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka/ file tidak rusakdan terbaca dengan jelas.
Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 sampai 20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan.