KAPOL.ID –
Nurlaela (40) dan Juga K (15) asal Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya datang melapor ke SPKT Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/6/2020).
Awalnya Nurlaela (40) ibu korban, melihat ada gelagat berbeda pada anaknya. Terutama saat bertemu ayah tiri yang tidak lain suami barunya.
“Soalnya sering murung ketika bertemu dengan ayah tirinya, bahkan sering menghindar.”
“Jika disuruh-suruh jadi tidak pernah mau,” Kata Nurlaela saat dijumpai sejumlah wartawan.
Merasa ada gelagat lain pada anaknya, dirinya berinisiatif untuk menanyakan kepada anaknya. Meskipun awalnya terus menyembunyikan alasan tersebut.
Stelah terus-terusan didesak, akhirnya sang anak mau berbicara hal yang menimpa selama ini.
“Anak saya mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh bapak tirinya. Baru seminggu menikah, malah diperkosa ayah tirinya,” tuturnya.
Dari pengakuannya, aksi tersebut dilakukan saat dirinya sedang tidak berada di rumah untuk bekerja tiga tahun yang lalu.
Saat itu, kata dia, sang anak masih duduk di kelas 6 SD. Perbuatan bejat tersebut dilakukan berkali-kali saat kondisi rumah tengah sepi.
“Anak saya mengaku setelah diperkosa, tiga hari kemudian kembali diperkosa,” katanya.
Tidak terima dengan kelakuan suaminya tersebut yang tega merusak masa depan anaknya, Nurlela meminta kepolisian menangkap pelaku dan diberikan hukuman setimpal atas perbuatan tersebut.
“Saya merasa sakit hati, masa depan anak saya masih panjang tapi sudah dirusak. Pelaku harus dihukum setimpal,” ungkapnya. ***