KAPOL.ID – Tidak setuju terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan, ribuan buruh yang berasal dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Garut Kamis (8/10/2020) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Garut di Jl. Patriot Tarogong Kidul.
Sayang, maksud mereka bisa menyampaikan aspirasinya tidak kesampaian, karena Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah tidak bisa hadir di tengah-tengah mereka.
Sebagai bentuk kekecewaannya, ribuan buruh itu pun akhirnya menuntut ketua DPRD Garut bisa dihadirkan di tengah-tengah mereka untuk mendengarkan aspirasi yang hendak disampaikannya.
Bahkan sebagai bentuk kekecewaananya mereka mengancam akan tetap berada di sana sampai malam hari sebelum bisa bertemu dengan Ketua DPRD.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan tenaga buruh dari sejumlah perusahaan itu sempat membuat jalanan macet karena sejumah ruas jalan terutama jalan protokol ditutup.
Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD di Jalan Patriot, sejak pagi mereka sudah memadati kawasan Simpangglima Tarogong Kidul untuk menyampaikan orasinya.
Untung, saat itu kehadiran mereka bisa diterima oleh unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, dan Kajari, sehingga para perwakilan mereka bisa menyampaikan harapannya kepada unsur Forkopinda.
Hasil yang disepakati, para pengunjuk rasa pun minta Forkopimda bisa meungudang Bupati dan Ketua DPRD Garut pada pertemuan selanjutnya yang dijadualkan Rabu (14/10/2020).
Jika pada pertemuan yang direncanakan tersebut tidak juga dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Garut, maka perwakilan pengunjuk rasa berjanji untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi.
Meski demikian, ribuan pengunjuk rasa masih enggan membubarkan diri dari kawasan Gedung DPRD, hingga akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB Wakil Bupati Garut Helmi Budiman hadir ditengah-tengah mereka ikut serta naik ke atas mobil yang digunakan orasi oleh sejumah perwakilan pengunjuk rasa.
Di hadapan para pengunjuk rasa Helmi mengatakan bahwa Pemkab Garut pun siap mendukung aksi penolakan yang dilakukan sejumlah buruh terhadap UU Cipta Kerja serta meminta Pemerintah Pusat bisa menindaklanjutinhya.
Sontak, pernyataan Helmi pun disambut teriakan kegembiraan serta tepuk tangan dari ribuan para pengunjuk rasa sebelum mereka membubarkan diri. (Anang KN)