KAPOL.ID –
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim menyayangkan adanya perusakan fasilitas umum pada aksi tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).
Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, dan sampaikan secara baik pula.
“Sah-sah saja menyampaikan pendapat. Kita tidak ingin penyampaian dengan cara anarkis,” ujarnya kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah akan melaporkan ke kepolisian terkait perusakan tersebut, ia mengatakan aparat keamanan tentu lebih tahu.
“Sejak awal penolakan dari RUU dan UU itu kita sudah sampaikan ke pusat. Aspirasi itu sudah ditembuskan,” katanya.
Pantauan di lokasi, pintu pagar dan pos satpam menjadi sasaran aksi yang baru bubar sore tadi.
Sementara dinding dicoreti dengan gambar dan tulisan tak senonoh menggunakan cat pilok di beberapa titik. Kaca meja, lemari di beberapa ruangan pecah serta pot tanaman berantakan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim menyampaikan kekhawatiran aksi tadi ditunggangi pihak tertentu.
“Kalau teman-teman mahasiswa saya percaya tidak seperti itu. Khawatir saja ada yang pihak yang menunggangi dan tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto pun menyayangkan aksi perusakan tersebut.
“Kita identifikasi dahulu, dan aksi hari ini semua selamat dan sehat. Tadi juga ada dua berandal motor yang kita amankan setelah demo membubarkan diri,” katanya. ***