KANAL

Ketua JHB Sesalkan Pemindahan Fasilitas Media Center PN Bandung Tanpa Pemberitahuan

×

Ketua JHB Sesalkan Pemindahan Fasilitas Media Center PN Bandung Tanpa Pemberitahuan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Ada pemandangan tak biasa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas I.A Khusus. Bukan soal vonis mentereng atau debat panas di ruang sidang, melainkan soal hilangnya sebuah kursi dari ruang Media Center yang memicu polemik.

​Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono Widik, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Sekretaris PN Bandung. Pasalnya, fasilitas kursi yang selama ini menjadi sandaran para kuli tinta saat menunggu jadwal sidang, mendadak dipindahkan ke ruang tunggu advokat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

​Bagi Suyono, ini bukan sekadar urusan pindah barang, melainkan soal etika komunikasi dan penghargaan terhadap mitra kerja.

​”Hal itu merupakan tindakan yang kurang bersahabat dan kurang menghargai teman-teman wartawan sebagai pengguna ruangan tersebut,” ujar Suyono dengan nada kecewa.

​Selama puluhan tahun meliput di PN Bandung, Suyono mengaku baru kali ini merasakan suasana yang kurang harmonis. Padahal, hubungan antara jurnalis dan pegawai pengadilan selama ini terjalin sangat baik.

​”Apa salahnya kalau dikomunikasikan dulu kalau kursi itu mau dipindahkan? Kita hormati kebijakan penataan fasilitas, tapi jangan abaikan komunikasi dasar,” tegas pria yang sudah 25 tahun malang melintang meliput di pengadilan ini.

​Bahkan, Suyono membandingkan era kepemimpinan saat ini dengan masa Ketua PN Sumarno. Menurutnya, baru kali ini ada perlakukan yang dirasa kurang bersahabat terhadap jurnalis.

​Ironisnya, kursi yang dipersoalkan itu punya sejarah panjang bagi wartawan. Kursi tersebut awalnya adalah bekas Posbakum IKADIN yang sempat rusak dan terbengkalai di pojok lapangan badminton. Atas inisiatif wartawan dan seizin Humas saat itu, Pak Idal, kursi diperbaiki hingga layak pakai.

​Singkat cerita, kursi itu kembali diservis pada Jumat (6/2/2026). Namun, pasca kinclong diperbaiki, kursi itu justru mendarat di ruang tunggu advokat atas perintah Sekretaris PN Bandung.

​”Sekarang di PN Bandung juga tidak ada Humas setelah Pak Idal pindah tugas, jadi komunikasi terkait pemberitaan dan hal lainnya memang sedikit terkendala,” tambah Suyono.

​Kekecewaan serupa juga meledak dari Yara, wartawati senior yang bertanggung jawab atas kebersihan Media Center. Ia mengaku kaget

​”Kemana kursinya?” tanya Yara singkat namun sarat akan kekecewaan.
​Bagi para jurnalis di PN Bandung, hilangnya satu kursi mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun, bagi mereka yang menjadikan pengadilan sebagai kantor kedua.