KAPOL.ID – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka Redy Sugara melaporkan salah seorang warga Majalengka yang telah berbuat tidak menyenangkan kepada dirinya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 13 September 2021 lalu, di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polres Majalengka, namun prosesnya belum ada tindak lanjut dari penyidik.
“Klien kami mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiyaan oleh pelaku. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke penyidik Satreskrim Polres Majalengka dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan,” kata kuasa hukum Redy, Enja Warjana saat menggelar jumpa pers di kantor PDSMU, Rabu (15/9/2021).
Menurut dia, kliennya mengaku sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan pelaku berinisial “En” yang merupakan salah ketua ormas terbesar di Majalengka.
Pelaku sebelumnya menghubungi kliennya via ponselnya dan ingin bertemu. Setelah itu keduanya melakukan pertemuan.
“Pelaku dan korban bertemu di kantor PDSMU. Saat bertatap muka, tanpa diduga pelaku mencekik kliennya dan menampar menggunakan proposal tepat di wajahnya. Kejadian itu terjadi dua kali di dalam dan di luar kantor PDSMU,” ujarnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui kronologis asal muasal terjadinya tindakan kekerasan itu. Karena sebelumnya pelaku dan korban tidak ada persoalan baik secara pribadi maupun bisnis yang digelutinya.
“Kalau informasi yang didapat itu, awal mula perselisihan terjadi ketika salah seorang mahasiswa yang aktif di salah satu organisasi kemahasiswaan mendatangi pelaku dan kliennya,” ungkap Enja.
Saat mendatangi klienya, lanjut kuasa hukumnya, ia menasehati mahasiswa tersebut dan mempertanyakan kenapa meminta restu ke pelaku. Karena secara organisasi tidak ada kaitannya.
“Mungkin tidak terima, mahasiswa itu melaporkan dan mengadukan ke pelaku nasihat korban. Akhirnya pelaku tidak terima dan mendatangi klien (redy) dan terjadilah insiden pemukulan,” katanya.
Tapi apapun alasannya, sambung dia, kliennya tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian. Harapanya agar semua orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan keadilan dapat di tegakan sebagaimana mestinya.
“Kalau upaya dari pelaku sendiri melalui orang dekatnya, meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah maafkan, tapi kasus ini sudah di tangan penyidik kepolisian,” paparnya.
Ketua Kadin Majalengka Redy Sugara yang juga Kepala Divisi di PDSMU mengaku pihaknya kaget ketika mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku yang dilakukan secara spontan.
“Penjelasan kronologisnya dari awal sampai akhir sama seperti dikemukakan kuasa hukum saya. Saya serahkan sepenuhnya masalah ini ke polisi dan kuasa hukumnya,” ujar dia.
Direktur PDSMU Kabupaten Majalengka Dede Sutisna membenarkan adanya pemukulan yang terjadi di kantornya berdasarkan laporan dari staf dan CCTV yang ada di kantornya.
Pihaknya berharap kejadian semacam ini tidak terulang kembali dan kasus semacam ini dapat dipetik hikmahnya bagi siapapun. Terlebih insiden ini terjadi di kantornya sendiri.
“Kami sangat berharap, perbuatan yang membuat seseorang dirugikan ini, tidak terjadi lagi di Majalengka,” imbuhnya.***