KAPOL.ID –
Dana Abadi Pesantren yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu hendaknya tidak hanya ditanggapi sebagai euforia dan klaim dua partai besar saja.
Perlu kajian mendalam dampak dari Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.
Demikian dikatakan Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit kepada KAPOL.ID, Selasa (21/9/2021).
“Landasan Perpres tersebut, artinya pemerintah akan menggelontorkan dana untuk pesantren yang ada di Indonesia.”
“Perlu kajian komprehensif, agar dampak negatif dan positif bagi keberlangsungan pesantren sebagai tempat mendidik moral anak bangsa tidak luntur,” katanya.
Menurutnya, para kiai yang seharusnya fokus mendidik para santri nantinya malah sibuk dengan proses administrasi anggaran dana abadi pesantren tersebut.
“Kita harus menjaga marwah dan derajat kiai, juga kepercayaan masyarakat kepada pesantren,” tuturnya.
Euforia klaim dari partai politik juga tak kalah kencang. Bahkan, lanjut dia, menjurus menjadi komoditas politik.
“Kekhawatiran muncul dari tokoh pesantren, kiai yang sangat dihormati dirasa kurang elok dan pas jika pesantren dijadikan sebagai komoditas politik,” kata dia yang akrab disapa Cak Umin.
Ia mengatakan, pesantren lahir dari dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sehingga nilai-nilai gotong royong dan kemandirian yang diterapkan di setiap pesantren adalah sebuah karakter yang khas yang ada di pesantren.***