KAPOL.ID – Maraknya kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri memicu keprihatinan serius. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembayung Senja Indonesia (LSI), Dhani Rahmad, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur keberangkatan.
Dhani Rahmad mengungkapkan bahwa wilayah Timur Tengah seringkali menjadi titik rawan bagi PMI yang berangkat secara non-prosedural atau ilegal. Banyak pekerja yang akhirnya terjebak dalam situasi sulit tanpa perlindungan hukum yang jelas.
“Banyak permasalahan yang menimpa PMI kita, mulai dari gaji yang tidak dibayar, biaya pengobatan yang harus ditanggung sendiri saat sakit, hingga kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Semua ini adalah dampak nyata dari sistem penempatan ilegal,” ujar Dhani.
Sebagai solusi, LSI menghimbau para calon PMI atau calon TKW untuk mengalihkan tujuan ke negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Timur seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Selain faktor keamanan, Dhani menekankan pentingnya prosedur resmi yang mencakup, Terdaftar secara sah di Disnaker Kabupaten setempat, Memiliki perlindungan asuransi yang jelas, Dilengkapi dengan Perjanjian Kerja (PK) yang melindungi hak pekerja dan Melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal.
Selain faktor keamanan, Dhani menjelaskan bahwa penghasilan di negara ASEAN saat ini sangat kompetitif dibanding Timur Tengah. Sebagai gambaran, di Malaysia, Gaji mencapai kisaran Rp7,5 juta per bulan sedangkan Singapura, Gaji mencapai kisaran Rp8,2 juta per bulan.
Saat ini, telah hadir PT Bakti Unggul Sejahtera (PT BUS) sebagai P3MI resmi yang siap memfasilitasi keberangkatan calon PMI ke negara ASEAN secara transparan dan bebas biaya (gratis).
“Saya siap membantu dan menerima siapa saja yang mengalami permasalahan. Masyarakat bisa langsung menghubungi saya di 0821-2056-2635,” pungkasnya.







